Untuk cetak ulang batas mitra dapat melakukan reset sehingga bisa mencetak lagi. Caranya:
- Login di http://www.report.dekalita.com/ menggunakan user password cetak ulang yang diberikan di email. Hubungi admin untuk mendapatkannya.
- Klik MENU
- Klik LOKET
- Pilih: Cek Transaksi & Reset Print
- Pilih TANGGAL, BULAN, TAHUN, KLIK FILTER.
- Isikan User ID, Pilih Produk, Masukkan IDPEL di Nomor Pelanggan/Kolektif
- Klik Tampilkan, pilih yang akan di cetak ulang/ contreng.
- Klik RESET PRINT Jika ada transaksi maka akan tampil, jika nilai setelah di RESET PRIN adalah nol maka batas cetak ulang tidak sedang limit. Transaksi Pln pilih bulan saat ini, sedang PDAM pilih bulan sebelumnya.
- Kemudian cetak ulang di web transaksi seperti biasa.
 
close
Banner iklan disini